Penyanyi Rayen Pono berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian pada kasus yang melibatkan Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap marganya. Rayen merasa yakin bahwa Prabowo akan turut prihatin melihat adanya dugaan penghinaan terhadap identitas rasial yang dilakukan oleh seorang anggota DPR di muka umum.
Rayen mengungkapkan harapannya saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025. Ia meyakini bahwa sebagai seorang yang juga memiliki marga, Prabowo sangat menghargai garis keturunannya. Oleh karena itu, tindakan atau perkataan yang dilontarkan Ahmad Dhani berpotensi menyakiti perasaan setiap individu yang menjunjung tinggi nilai marga, termasuk Prabowo Subianto.
Rayen menuturkan bahwa Prabowo memiliki darah Indonesia Timur dari ibunya yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, dengan marga Sigar. Ia percaya Prabowo sangat memahami arti penting sebuah marga.
Rayen menegaskan bahwa permasalahan dengan Ahmad Dhani sudah tidak dapat dihindari lagi. Ia merasa Ahmad Dhani telah menyakiti hati keluarganya dengan mengganti marga "Pono" menjadi "Porno".
Rayen telah melaporkan Ahmad Dhani dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Bukti yang disertakan dalam laporan tersebut termasuk video perdebatan antara Rayen dan Ahmad Dhani di Senayan, Jakarta, pada 10 April 2025. Peristiwa ini terjadi dalam diskusi yang diadakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengenai royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.
Persoalan bermula ketika nama Rayen Pono ditulis sebagai "Rayen Porno" dalam undangan debat tersebut, yang dianggap Rayen sebagai penghinaan.
Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan tersebut dan mengklaim tidak memiliki maksud untuk menghina.