Wacana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Menguat di DPR

Usulan pembentukan kementerian khusus yang menangani haji dan umrah mencuat di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ide ini digulirkan sebagai solusi untuk meringankan beban Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengelola ibadah haji dan umrah.

Wakil Ketua DPR RI menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah kerap kali diwarnai permasalahan. Hal ini menjadi salah satu pendorong utama munculnya wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan kementerian ini diharapkan dapat fokus mengawal dan mengawasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah, terutama mengingat jumlah jemaah Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Pemerintah diyakini memiliki strategi untuk mengatasi potensi kendala jika Badan Penyelenggara (BP) Haji bertransformasi menjadi kementerian. Pemisahan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi menjadi contoh keberhasilan pemerintah dalam membagi tugas dan wewenang.

Perubahan BP Haji menjadi kementerian tentu akan berdampak pada struktur organisasi. Kemungkinan besar, direktorat jenderal terkait akan ditarik ke kementerian baru. Namun, hal ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Jika usulan ini disetujui, revisi Undang-Undang Kementerian Negara menjadi sebuah keniscayaan. DPR saat ini telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan akan segera menggelar rapat pimpinan untuk membahasnya.

Scroll to Top