Aktris Dahlia Poland menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi perceraian dengan Fandy Christian. Ia memutuskan untuk tidak mempermasalahkan hak asuh anak maupun harta gono-gini.
Ditemui di Pengadilan Agama Badung pada Selasa, 19 Agustus 2025, Dahlia mengungkapkan keinginannya untuk melakukan co-parenting dengan Fandy. Ia berharap dapat bekerja sama dalam membesarkan ketiga buah hati mereka.
"Aku pengennya sama Fandy bisa kerja sama bareng. Jadi pengennya hak asuh bersama," ujarnya.
Keputusan ini diambil demi kebaikan anak-anak. Dahlia ingin memastikan bahwa perpisahan ini tidak mengganggu hubungan mereka dengan sang ayah. Ia berharap dapat berpisah secara damai dan tetap menjalin hubungan baik dengan Fandy demi anak-anak.
"Supaya Fandy nggak merasa aku mau jauhin anak-anak dari dia. Pengennya kan damai semuanya," jelasnya.
Selain hak asuh, Dahlia juga tidak mengajukan tuntutan terkait harta gono-gini. "Nggak ada. Aku nggak ada harta gono gininya," tegasnya.
Sebelumnya, Dahlia dan Fandy telah menjalani mediasi pertama di Pengadilan Agama Badung. Proses mediasi berlangsung tertutup dan belum menghasilkan keputusan. Hasil mediasi akan diumumkan pada 2 September 2025 mendatang.
"Sebenarnya hasil mediasinya kan kita belum tahu. Karena kan masih ada sampai 2 September, dikasih waktu," pungkas Dahlia.