Kenaikan tarif royalti yang membebani pengusaha karaoke menuai sorotan tajam dari musisi Ahmad Dhani. Melalui media sosial, pentolan Dewa 19 ini mengungkapkan bahwa para komposer tidak pernah diajak berdiskusi terkait kebijakan yang kontroversial ini.
"Komposer tidak tahu apa-apa soal ini. Label rekaman pasti rakus," tulis Ahmad Dhani dalam sebuah unggahan. Ia juga menyinggung keluhan pengusaha terkait kenaikan royalti karaoke yang mencapai Rp 15 juta per ruangan.
Unggahan Dhani memantik reaksi dari sejumlah musisi. Sandhy Sondoro memberikan dukungan singkat, sementara Ari Lasso berkelakar bahwa tarif royalti tersebut lebih mahal dari "LC" (ladies companion).
Dhani menegaskan bahwa fokusnya adalah memperjuangkan royalti pertunjukan (performing rights) yang merupakan hak mutlak bagi pencipta lagu dan musisi. Ia menolak jika beban royalti justru dialihkan secara berlebihan kepada pelaku usaha seperti kafe, restoran, dan karaoke.
"Saya dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) fokus pada performing rights," tegas Dhani.
Sebelumnya, biaya royalti untuk rumah karaoke melonjak drastis. Dari sekitar Rp 3 juta per ruangan, kini meroket hingga Rp 15 juta per ruangan. Kebijakan ini memicu protes keras dari kalangan pengusaha karaoke, salah satunya di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Mereka menganggap aturan ini sangat memberatkan dan tidak transparan dalam hal penggunaan dana royalti.
Sejumlah pengusaha bahkan mengaku telah menerima somasi hingga tiga kali dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga pengelola hak cipta musik di Indonesia.