Partai Golkar menegaskan bahwa Setya Novanto (Setnov), mantan Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi e-KTP, tetap menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Setnov tidak pernah mengundurkan diri, dan partai juga tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadapnya.
"Hingga saat ini, Setya Novanto masih berstatus kader Partai Golkar," ujar Doli di Jakarta. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas pembebasan bersyarat yang diterima Setnov. Menurutnya, pembebasan ini menandakan Setnov telah menyelesaikan proses hukumnya dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti menjalani dua pertiga masa hukuman, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan.
Partai Golkar membuka pintu bagi Setnov jika ia ingin kembali aktif dalam kegiatan partai. Doli menjelaskan bahwa Golkar akan mempertimbangkan posisi yang sesuai dengan kapasitas Setnov, mengingat pengalamannya sebagai mantan ketua umum. Ia menambahkan, Golkar adalah partai yang terbuka dan akan menyambut baik siapa pun yang ingin berkontribusi, apalagi mereka yang pernah berjasa bagi partai.