Payment ID: Bukan Alat Mata-Mata, Tapi Pengawas Transaksi Demi Kebaikan Bersama

Jakarta – Payment ID, sistem pembayaran baru yang tengah menjadi sorotan, dijelaskan oleh juru bicara presiden sebagai instrumen untuk melindungi data pribadi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Tujuan utamanya bukanlah untuk mengawasi transaksi pribadi masyarakat.

Menurut juru bicara tersebut, pengawasan melalui Payment ID dirancang untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Contohnya, mengidentifikasi penerima bantuan sosial yang tidak memenuhi syarat atau transaksi yang mengarah pada tindakan kriminal seperti judi online.

"Istilah ‘mata-mata’ kurang tepat. Semangatnya adalah memonitor transaksi yang berpotensi bermasalah, dengan hasil pantauan digunakan untuk tujuan yang jelas dan diatur," ujarnya di Istana Merdeka.

Ia menekankan bahwa data pribadi dilindungi oleh regulasi. Pengawasan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan fokus pada aktivitas mencurigakan yang sulit terdeteksi oleh sistem lama.

Sistem pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) ini diharapkan dapat menjadi solusi atas maraknya aktivitas ilegal yang memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan. Hasil pemantauan Payment ID juga akan digunakan untuk memperbaiki proses penyaluran bantuan sosial.

"Bukan berarti kita ingin ‘kepo’, tetapi semangatnya adalah untuk perbaikan. Identifikasi melalui Payment ID dapat mengungkap ketidaksesuaian, seperti penerima bantuan sosial yang sudah tidak layak atau penyalahgunaan dana untuk kegiatan seperti judi online," jelasnya.

Dengan demikian, Payment ID diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk memberantas kejahatan finansial dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan data pribadi.

Scroll to Top