Ahmad Dhani Usulkan Tata Kelola Konser Musik yang Lebih Transparan

Di tengah perdebatan sengit mengenai royalti musik dan hak cipta, musisi ternama Ahmad Dhani kembali angkat bicara. Ia menawarkan konsep tata kelola konser musik yang dianggapnya ideal dan perlu diterapkan.

Pentolan grup band Dewa 19 ini menjabarkan beberapa poin krusial melalui media sosialnya. Usulan tersebut mencakup kewajiban izin penggunaan karya cipta dari pencipta lagu serta aturan biaya yang dibebankan kepada penyanyi.

Dhani mengusulkan masa berlaku izin dari pencipta lagu selama lima tahun. Selain itu, ia menetapkan biaya penggunaan satu lagu sebesar 1% dari honor yang diterima penyanyi.

“Penyanyi wajib mengantongi izin dari komposer setiap lima tahun sekali,” tegas Dhani. “Biaya untuk setiap lagu adalah 1% dari bayaran artis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dhani menekankan pentingnya transparansi pajak, baik bagi artis maupun komposer. Ia berpendapat bahwa seluruh biaya terkait perizinan dan royalti seharusnya menjadi tanggung jawab promotor atau penyelenggara acara, bukan organisasi pengelola hak cipta musik.

“Pajak artis dan komposer harus sama-sama transparan. Semua biaya adalah tanggungan promotor, bukan organisasi musik,” jelas Dhani.

Dhani berharap usulannya ini dapat dipertimbangkan oleh Vibra Suara Indonesia (VISI). Ia meyakini bahwa konsep ini akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.

“Kalau VISI keberatan, saya tidak tahu lagi… Karena yang membayar semua ini adalah promotor acara,” pungkasnya.

Scroll to Top