Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate menjadi 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025. Keputusan ini berlawanan dengan perkiraan mayoritas analis yang disurvei. Suku bunga Deposit Facility juga diturunkan menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,75%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penurunan ini mempertimbangkan inflasi yang diperkirakan tetap rendah di tahun 2025 dan 2026, stabilnya nilai tukar Rupiah, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 19-20 Agustus 2025 memutus untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%," ujar Perry Warjiyo.
BI mengisyaratkan akan terus mengamati peluang penurunan suku bunga lebih lanjut untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga stabilitas Rupiah.
Keputusan BI ini berbeda dengan konsensus yang dihimpun dari 13 lembaga, di mana 8 di antaranya memperkirakan BI akan menahan suku bunga, sementara 5 lainnya memprediksi penurunan 25 bps.
Sebelumnya, pada RDG bulan Juli 2025, BI juga telah menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% dengan alasan serupa, yaitu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga inflasi tetap terkendali.
Penurunan suku bunga di bulan Agustus ini menandai pemangkasan keempat yang dilakukan BI sejak Januari 2025. BI telah menurunkan suku bunga masing-masing 25 bps pada bulan Januari, Mei, dan Juli dari level 6,00% di Desember 2024.