Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, terjadi pergeseran signifikan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang melibatkan ratusan perwira tinggi.
Sebanyak 414 perwira TNI tercatat dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 1102/VIII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada 15 Agustus 2025.
Di antara ratusan perwira yang dirotasi, delapan jenderal TNI Angkatan Darat memasuki masa pensiun. Mereka terdiri dari satu Mayor Jenderal dan tujuh Brigadir Jenderal. Sebagai bagian dari proses pensiun, mereka ditempatkan sebagai Pati Mabes TNI AD.
Berikut daftar nama-nama jenderal yang memasuki masa purna tugas:
- Mayjen TNI Assoc Prof Dr Budi Pramono (Sebelumnya Pa Sahli Tk III Kasad Bid Jahpers)
- Brigjen TNI Lilik Hendro Wiyono (Sebelumnya Ir Puspalad)
- Brigjen TNI Mangaraja Simanjuntak (Sebelumnya Pa Sahli Tk II Kasad Bid Ekku)
- Brigjen TNI Dr dr Andri Anugerah (Sebelumnya Ketua Komite Etik Perumahsakitan RSPAD Gatot Soebroto)
- Brigjen TNI dr Mahmud Yunus (Sebelumnya Dirprofnakes RSPAD Gatot Soebroto)
- Brigjen TNI Agus Trisunu (Sebelumnya Dirum Puspalad)
- Brigjen TNI Dwi Surjatmodjo (Sebelumnya Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bid Intelijen Dalam Negeri BIN)
- Brigjen TNI Agus Erwan (Sebelumnya Staf Khusus KSAD)
Penempatan para jenderal ini sebagai Pati Mabes TNI AD merupakan bagian dari mekanisme transisi memasuki masa pensiun. Mutasi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi TNI dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan pembinaan personel.