Sumenep Bergegas Atasi Lonjakan Kasus Campak: Status KLB Jadi Sorotan

SUMENEP – Kabupaten Sumenep sedang berjuang keras menekan angka kasus campak yang melonjak signifikan. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan perhatian khusus terhadap situasi ini.

Data terbaru dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) mencatat, sejak Januari hingga awal Agustus 2025, terdapat 1.944 kasus campak di wilayah Sumenep. Sayangnya, 12 pasien di antaranya meninggal dunia. Data ini dihimpun dari 30 puskesmas yang tersebar di daratan dan kepulauan Sumenep, serta empat rumah sakit rujukan, termasuk RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Bupati Fauzi menekankan pentingnya respon cepat dan terukur dalam menangani wabah campak ini. Pemerintah Kabupaten Sumenep aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan UNICEF untuk menekan penyebaran penyakit.

"Target kami, dalam satu bulan ke depan, jumlah penderita campak harus menurun. Ini menjadi perhatian serius, tidak hanya di Sumenep, tapi juga di daerah lain," ungkap Fauzi, pada Kamis (21/8/2025).

Keakuratan data menjadi kunci utama dalam penanganan. Bupati Fauzi menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, tanpa menyembunyikan fakta. Data yang benar akan mempercepat proses intervensi dan penanganan.

"Jangan ada data yang disembunyikan. Kita butuh data yang valid agar masalah ini bisa segera diatasi," tegasnya.

Bupati Fauzi juga mendorong agar status kejadian luar biasa (KLB) segera ditetapkan untuk kasus campak di Sumenep. Campak adalah penyakit menular yang berpotensi menimbulkan komplikasi serius, bahkan kematian, jika tidak ditangani dengan tepat.

"Walaupun tidak selalu berakibat fatal, risiko kematian tetap ada. Oleh karena itu, penanganan campak harus ditingkatkan dengan menetapkan status KLB, sehingga penanganan bisa lebih maksimal," pungkasnya.

Scroll to Top