Upaya Percepatan Eliminasi Malaria di Papua Pegunungan Digenjot

Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional mendorong percepatan penanganan malaria di Papua Pegunungan (Papeg) untuk mewujudkan wilayah bebas malaria. Data menunjukkan, pada tahun 2024, tercatat 38.000 kasus malaria di Papua Pegunungan.

Ketua Komisi, dr. Ferdinan J Laihad, menekankan bahwa meskipun kasus malaria tergolong tinggi, sebenarnya masalah ini dapat diatasi, termasuk di Kabupaten Jayawijaya yang memiliki curah hujan tinggi. Menurutnya, diperlukan perhatian khusus dan penanganan ekstra agar malaria dapat diberantas secara menyeluruh di Papua Pegunungan.

Ia menambahkan, kasus malaria seharusnya rendah di wilayah tersebut karena nyamuk malaria sulit berkembang biak di suhu dingin. Kasus malaria yang ada umumnya disebabkan oleh masyarakat yang datang dari wilayah pesisir seperti Jayapura dan kabupaten lainnya, membawa bibit malaria, dan kemudian terjangkit penyakit tersebut saat kembali ke Papua Pegunungan.

Dr. Ferdinan menjelaskan bahwa teknologi dan obat-obatan untuk mengatasi malaria, tuberkulosis, dan AIDS sudah tersedia di puskesmas dan rumah sakit. Tantangannya adalah bagaimana tenaga kesehatan dapat menemukan dan mengobati masyarakat yang terinfeksi malaria agar mereka mendapatkan pengobatan yang tepat dan sembuh.

Ia berharap tenaga kesehatan di delapan daerah, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Nduga, Yalimo, Yahukimo, Tolikara, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah, dapat secara konsisten menangani penyakit malaria.

Scroll to Top