Fakta Sebenarnya di Balik Isu Perceraian Eva Celia dan Demas Narawangsa

Sempat beredar kabar tak sedap mengenai keretakan rumah tangga Eva Celia dan Demas Narawangsa. Pemicunya adalah hilangnya jejak saling mengikuti (unfollow) di Instagram serta munculnya dokumen dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dokumen bernomor 310/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL yang terbit pada 10 Mei 2023 itu, mengindikasikan adanya pengajuan gugatan ke pengadilan oleh Eva Celia dan Demas Narawangsa sejak 10 April 2023. Hal ini langsung memicu spekulasi publik mengenai perceraian.

Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi. Perkara tersebut bukanlah gugatan cerai, melainkan permohonan pendaftaran pernikahan. Eva Celia dan Demas Narawangsa menikah di luar wilayah Indonesia, sehingga perlu mendaftarkan pernikahan mereka di Indonesia melalui Pengadilan Negeri.

"Itu merupakan permohonan untuk melakukan pendaftaran perkawinan, yang dilakukan di luar wilayah Indonesia," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menariknya, permohonan tersebut telah ditarik kembali oleh Eva Celia dan Demas Narawangsa sebulan setelah diajukan. Dengan demikian, status perkaranya saat ini adalah dicabut.

Adapun poin-poin yang diajukan dalam permohonan tersebut adalah:

  1. Permohonan Para Pemohon dikabulkan.
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan diperintahkan untuk mencatat Perkawinan Beda Agama antara Demas Narawangsa (Pemohon I) dan Eva Celia (Pemohon Il) dalam buku register pernikahan.
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diperintahkan menerbitkan Akta Perkawinan atas nama Pemohon I dan Pemohon II.
  4. Seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Para Pemohon.

Dengan klarifikasi ini, isu perceraian antara Eva Celia dan Demas Narawangsa terbantahkan. Permohonan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan murni terkait dengan administrasi pendaftaran pernikahan yang dilangsungkan di luar negeri.

Scroll to Top