Nikita Mirzani Bersaksi dalam Sidang Mail Syahputra Terkait Pemerasan dan TPPU

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mail Syahputra terlihat hadir lebih awal di ruang sidang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Tak lama kemudian, Nikita Mirzani tiba dan langsung duduk di kursi saksi.

Di hadapan majelis hakim, Nikita Mirzani menyatakan sumpah sebelum memberikan kesaksian. Hakim juga menanyakan perihal hubungannya dengan Mail Syahputra. Nikita mengungkapkan bahwa ia dan Mail telah bersahabat selama 16 tahun.

Selama persidangan, JPU mengajukan berbagai pertanyaan kepada Nikita terkait dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari ulasan produk kecantikan milik Reza Gladys oleh Nikita Mirzani. Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas dugaan pemerasan dan TPPU, dengan klaim bahwa ia diminta uang sebesar Rp4 miliar agar Nikita tidak memberikan ulasan negatif terhadap produknya.

Scroll to Top