Wamenaker Terjaring OTT KPK, Istana Siap Lakukan Pergantian

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Istana Kepresidenan menegaskan akan segera mengganti Noel jika terbukti terlibat.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima informasi mengenai OTT tersebut. Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. "Bapak Presiden menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan," ujarnya.

Pemerintah akan menunggu hasil pemeriksaan KPK dalam 1×24 jam. Jika terbukti bersalah, pergantian jabatan akan segera diproses. Kemungkinan adanya reshuffle kabinet akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan proses hukum yang berjalan.

Prasetyo juga menyebutkan bahwa posisi Wamenaker mungkin saja dikosongkan sementara waktu. Terdapat mekanisme yang mengatur pengisian jabatan di kementerian. "Bisa juga penjabat sementara atau penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku koruptif. Ia telah meminta seluruh pejabat dan jajaran Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot dari jabatan jika terbukti melakukan korupsi.

"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tegas Yassierli.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, puluhan mobil, dan sebuah motor Ducati. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Scroll to Top