Polemik beras impor Perum Bulog tahun lalu kembali mencuat setelah Ombudsman RI menemukan adanya beras yang masih menumpuk di gudang penyimpanan. Temuan ini memicu berbagai pertanyaan terkait kualitas dan kelayakan beras untuk dikonsumsi.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menanggapi temuan tersebut dengan menjelaskan bahwa kondisi beras yang ditemukan Ombudsman mungkin berbeda dengan beras yang disimpan di gudang Bulog. Ia menyoroti pentingnya penyimpanan yang tepat, menggunakan palet sebagai alas, agar beras tidak bersentuhan langsung dengan lantai dan terhindar dari kelembapan.
Rizal juga menyinggung pengaruh penyimpanan di ritel yang menggunakan AC. Menurutnya, meskipun beras sudah dikemas, paparan AC tetap dapat memengaruhi kondisi beras.
Data yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menunjukkan variasi usia simpan beras di gudang Bulog. Sebagian besar stok beras memiliki usia simpan antara satu hingga enam bulan. Sementara itu, terdapat juga sebagian kecil beras yang sudah disimpan lebih dari satu tahun.
Bulog menjamin bahwa beras yang disimpan tetap layak konsumsi karena standar manajemen pergudangan yang ketat. Setiap kepala gudang diwajibkan memeriksa, membersihkan, dan melakukan fumigasi sebelum beras didistribusikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan beras bebas dari kuman, hama, dan kutu.
Apabila ditemukan beras yang rusak atau tidak layak, Bulog akan memisahkannya dan melaporkan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Ombudsman sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian beras impor tahun lalu yang tersimpan di gudang Bulog sudah berumur satu tahun lebih dan belum disalurkan ke pasar. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyebutkan bahwa beras tersebut berpotensi mengeluarkan bau apek.
Meskipun berbau apek, Yeka menjelaskan bahwa beras tersebut sebenarnya masih dapat dikonsumsi setelah melalui proses perbaikan. Namun, peraturan yang melarang pengolahan beras apek menjadi kendala, sehingga ketersediaan beras sebagai pasokan menjadi berkurang.