Asisten Nikita Mirzani Ungkap Detik-Detik Penerimaan Uang Miliaran dari Reza Gladys

Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani, sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail, memberikan kesaksian yang menarik perhatian. Ia memaparkan secara detail momen saat dirinya menerima uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Mail menjelaskan bahwa penyerahan uang tunai itu terjadi pada 15 November 2024. Sehari sebelumnya, Reza telah mentransfer Rp 2 miliar ke rekening perusahaan Nikita, PT Bumi Parana Wisesa, sebagai angsuran pembelian rumah di kawasan Natal Park, BSD.

"Reza Gladys sendiri yang mengatakan kepada saya, ‘Mail, sisanya besok ya.’ Kemudian, suaminya yang mengantarkan sisa uang itu ke sebuah mall. Reza sendiri yang mengatur pertemuan tersebut," ungkap Mail dalam persidangan.

Pertemuan itu, lanjut Mail, berlangsung sebelum dirinya dan Nikita bertolak ke Lampung. Sempat terjadi perubahan jadwal karena Reza harus melakukan siaran langsung. Akhirnya, pertemuan disepakati di sebuah restoran bernama Waki pada pukul 15.45 WIB.

Mail mencurigai lokasi pertemuan telah diatur sedemikian rupa agar terekam CCTV. Ia menuturkan bahwa suami Reza sudah berada di lokasi dan memilih tempat duduk yang strategis.

Uang tunai itu sendiri, menurut Mail, tidak diserahkan langsung oleh suami Reza, melainkan melalui ajudannya. Proses penyerahan disaksikan oleh suami Reza, Mail, Diki, dan adik Nikita Mirzani.

"Reza Gladys menunggu sebentar, kami sempat berbincang, lalu saya pergi. Dia ingin menonton bola, sementara saya harus berangkat ke Lampung," kata Mail.

Setelah menerima uang itu, ajudan suami Reza memasukkan uang ke dalam mobil dan "menghamburkannya" di kursi belakang. Momen tersebut diabadikan oleh kedua belah pihak.

Mail kemudian membawa uang Rp 2 miliar itu ke rumah Nikita Mirzani dan menyerahkannya langsung kepada sang artis.

Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang merasa diperas oleh Nikita Mirzani. Jaksa mendakwa Nikita dan Mail telah melakukan pemerasan terhadap Reza dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita berhenti membuat konten negatif tentang produk Glafidsya. Meskipun Reza sempat menyanggupi membayar Rp 4 miliar, ia tetap melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Nikita kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP tentang pemerasan, dan UU TPPU.

Scroll to Top