Drama royalti musik di Indonesia memasuki babak baru. Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19, membuat gebrakan dengan berencana mengembalikan dana royalti yang diterimanya dari Wahana Musik Indonesia (WAMI). Langkah ini menjadi sorotan tajam di tengah isu transparansi yang melanda industri musik tanah air.
Melalui unggahan di Instagram, Ari Lasso menyatakan niatnya untuk mengembalikan dana tersebut ke WAMI. Ia menegaskan, "DAN UANG YANG SAYA TERIMA AKAN SAYA TRANSFER BALIK KE @wami.id, saya tidak mau memberi makan anak-anak saya dari hasil keringat temen musisi lain. ADA YANG TAU NOMOR REKENINGNYA?"
Sebagai alternatif, Ari Lasso membuka opsi menyumbangkan dana tersebut ke Yayasan Kanker Indonesia, menyerahkan keputusan akhir kepada para pengikutnya.
Unggahan tersebut juga menyinggung pengalaman pribadi Ari Lasso di tahun 2015, saat dirinya menjadi Event Organizer (EO). Ia mengklaim bahwa lembaga yang ia sebut sebagai WANI tetap menagih royalti meskipun biaya royalti sudah termasuk dalam kontrak.
Walaupun menjadi pusat perhatian, Ari Lasso memilih menyampaikan pendapatnya melalui media sosial, menolak undangan tampil di televisi maupun podcast. Ia merasa bahwa tindakannya memberikan dampak yang signifikan bagi industri musik.
Polemik ini bermula saat Ari Lasso mengunggah bukti transfer royalti dari WAMI yang salah kirim. Kejadian ini memicu munculnya petisi dari musisi dan kreator yang menuntut audit WAMI, mempertanyakan transparansi perhitungan royalti.
Menanggapi isu ini, WAMI mengadakan konferensi pers. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa WAMI secara rutin diaudit sejak 2022 hingga 2024 dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), status tertinggi dalam audit. Adi Adrian juga menegaskan komitmen WAMI untuk selalu transparan dan bertanggung jawab kepada para pengurus dan anggota.