Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose yang mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi melakukan pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Keterangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka, kronologi OTT, dan detail konstruksi dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan disampaikan dalam konferensi pers.

OTT dilakukan pada Kamis (21/8) dini hari di Jakarta. Selain Immanuel Ebenezer, 13 orang lainnya juga ikut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan pemerasan ini terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 terhadap sejumlah perusahaan.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang miliaran rupiah, 15 unit mobil, dan 7 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut sempat dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Scroll to Top