Ekonomi Digital Indonesia: Mesin Pertumbuhan Baru di Era Digitalisasi

Ekonomi digital bukan lagi sekadar tambahan, melainkan inti dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan 212 juta pengguna internet aktif, lebih dari separuh penduduk Indonesia kini berbelanja dan memanfaatkan layanan secara daring.

Menko Perekonomian menyatakan bahwa ekonomi internet Indonesia diprediksi mencapai US$360 miliar pada tahun 2030. Digitalisasi telah merambah berbagai sektor, terlihat dari peningkatan tren pembayaran digital dan semakin mewujudnya masyarakat tanpa uang tunai (cashless society). Meskipun demikian, kesenjangan antara kota besar dan daerah kecil menjadi perhatian utama. Pemerintah mendorong pencapaian negara-negara ASEAN dalam ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sumber-sumber ekonomi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor, transformasi digital dan ekonomi kreatif, hilirisasi industri, transisi energi (ketenagalistrikan, kendaraan listrik, biodiesel, dan EBT), serta deregulasi sektoral.

Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan media menjadi kunci utama dalam memajukan perekonomian nasional. Pemerintah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong belanja pemerintah yang efektif, mendukung UMKM naik kelas dengan dukungan teknologi, serta mendorong regulasi terkait digitalisasi dan kemandirian energi.

Proyeksi pertumbuhan global tahun ini sedikit membaik menjadi 3 persen dengan inflasi yang cenderung turun. Ekonomi Indonesia tetap optimis dengan pertumbuhan kuat 5,12 persen (yoy) pada Kuartal II-2025, didukung oleh inflasi yang terkendali. Kondisi ini mencerminkan efektivitas koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil dalam menjaga keseimbangan makroekonomi. Indonesia juga mengupayakan terobosan negosiasi perdagangan melalui perluasan cakupan layanan digital, investasi asing, dan reformasi struktural.

Scroll to Top