Erika Carlina Ungkap Status Orang Tua Tunggal dan Pendidikan Terakhir di Dokumen Anak

Erika Carlina kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah dokumen kependudukan putranya, Andrew Raxy Neil, di media sosial. Aktris berusia 31 tahun itu memamerkan Kartu Identitas Anak (KIA) berwarna merah muda dan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang mencantumkan nama buah hatinya.

Bayi yang lahir pada tanggal 1 Agustus 2025 itu kini telah resmi terdaftar dalam catatan sipil. Unggahan tersebut disertai keterangan yang menunjukkan kebahagiaan Erika sebagai seorang ibu.

Dalam KK yang diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan, hanya tercantum dua anggota keluarga: Erika Carlina sebagai kepala keluarga dan Andrew Raxy Neil. Tidak adanya nama ayah dalam dokumen tersebut menegaskan status Erika sebagai orang tua tunggal. Agama yang tertera dalam KK adalah Katolik.

Selain status orang tua tunggal, publik juga menyoroti informasi mengenai pendidikan terakhir Erika yang tercantum dalam KK, yaitu SLTA/sederajat. Hal ini menimbulkan perdebatan karena sebelumnya diketahui bahwa Erika pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, yaitu Universitas Stekom Semarang. Data pada KK memunculkan spekulasi bahwa Erika tidak menyelesaikan kuliahnya. Erika sebelumnya bersekolah di SMA Kristen Penabur Cirebon.

Unggahan ini mengingatkan kembali publik pada perjalanan kehamilan Erika yang penuh kontroversi. Ia sempat menyembunyikan kehamilannya hingga usia kandungan 9 bulan, sebelum akhirnya mengungkapkan ke publik melalui podcast Deddy Corbuzier. Erika mengakui bahwa Andrew adalah buah hatinya dengan DJ Panda, yang belakangan membenarkan statusnya sebagai ayah biologis.

Perseteruan antara Erika dan DJ Panda bahkan berlanjut ke ranah hukum, di mana Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan penyebaran hasil USG ke sebuah grup WhatsApp.

Dengan kelahiran Andrew dan penerbitan dokumen kependudukan baru, publik kini tidak hanya menyoroti status Erika sebagai kepala keluarga tunggal, tetapi juga latar belakang pendidikannya.

Scroll to Top