Jakarta, 20 Agustus 2025 – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Tes DNA ini melibatkan RK, Lisa Mariana (LM), dan anak LM, CA.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa hasil tes DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak dari Lisa Mariana. Temuan ini menjadi bukti krusial dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang tengah ditangani.
"Kami telah menerima hasil pemeriksaan DNA dan hasilnya negatif, tidak ada kecocokan antara DNA saudara RK dengan anak saudari LM. Ini adalah bukti ilmiah yang sangat penting," tegas Kombes Pol Rizki.
Selain hasil tes DNA, penyidik juga telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, serta melibatkan 3 ahli dari bidang bahasa, teknologi informasi, dan hukum pidana. Berbagai barang bukti elektronik, seperti dokumen, sampel suara, dan data digital, juga telah diamankan. Hasil tes DNA ini akan menjadi landasan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi terkait kasus ini.