Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan Wamenaker Usai Minta Amnesti ke Prabowo

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, sempat melayangkan permohonan pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Namun, alih-alih mendapatkan amnesti, Noel justru diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo.

Permohonan amnesti tersebut diungkapkan Noel saat digiring menuju mobil tahanan KPK, bersama dengan 10 tersangka lainnya. Ia berharap Prabowo dapat memberikan pengampunan kepadanya. Selain itu, Noel juga membantah telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah kasus pemerasan.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari posisi Wamenaker. Pemerintah menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk lebih berhati-hati dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat.

Ketua KPK mengungkapkan bahwa Noel diduga menerima uang hasil pemerasan terkait sertifikasi K3, termasuk sebuah motor Ducati. Uang tersebut diduga mengalir ke sejumlah penyelenggara negara. Noel disebut menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari hasil pemerasan tersebut, yang diterima pada akhir tahun lalu, dua bulan setelah menjabat.

Scroll to Top