Kontroversi seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Universitas Gadjah Mada (UGM) pun angkat bicara mengenai isu yang menjadi perdebatan publik ini.
Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, cara terampuh untuk membuktikan status alumni seseorang adalah dengan menunjukkan ijazah yang bersangkutan. UGM menekankan bahwa mereka memiliki aturan yang melindungi data pribadi alumni dan tidak bisa sembarangan membagikan informasi tersebut kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan.
"Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan," tegasnya. Namun, UGM siap memberikan data jika ada permintaan resmi dari pihak berwenang seperti negara.
UGM juga menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ada pihak yang memalsukan ijazah dan mencatut nama universitas.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah podcast bertajuk #UGMMenjawab Ijazah Joko Widodo, yang menampilkan Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, dan dipandu oleh Juru Bicara UGM.
Sebelumnya, pihak-pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa, menerbitkan buku berjudul Jokowi’s White Paper. Rismon berpendapat bahwa ijazah seorang Presiden adalah milik publik dan seharusnya bisa diakses. Buku tersebut diklaim sebagai hasil kajian teknis yang membuktikan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah S1 atau ijazahnya palsu.