Jogja – Keluarga Diplomat Arya Daru mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit sebelum meninggal dunia. Meski demikian, mereka membantah keras jika Arya mengalami depresi hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Pengacara keluarga, Dwi Librianto, menjelaskan bahwa Arya Daru diketahui mengidap kolesterol sekitar 4-5 tahun terakhir. Selain itu, almarhum juga didiagnosis kista ginjal pada 3 Juli 2025 setelah menjalani pemeriksaan medis. Dua tahun terakhir, Arya juga mengeluhkan masalah GERD.
"Arya selalu mengeluhkan rasa sakitnya kepada istrinya, Pita. Rasa sakit tersebut seringkali mengganggu pekerjaannya," ujar Dwi. Arya juga sering merasa lelah saat berhubungan intim dan bekerja.
Keluarga menegaskan tidak ada masalah rumah tangga antara Arya dan istrinya. Arya juga tidak memiliki masalah dengan pihak lain.
Pengacara keluarga lainnya, Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa pernyataan tentang Arya yang depresi dan bunuh diri sangat menyudutkan. Keluarga mempertanyakan bagaimana kesimpulan tersebut bisa muncul di tengah misteri kematian almarhum.
Sebelumnya, Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (Apsifor Himpsi) menyebutkan bahwa Arya Daru pernah mencari bantuan konsultasi kesehatan mental. Apsifor Himpsi menjelaskan bahwa sebagai pekerja kemanusiaan, Arya memikul tanggung jawab besar dalam melindungi WNI di luar negeri. Hal ini dapat menimbulkan kelelahan dan terpapar trauma.
Ketua Umum Apsifor, Nathanael Sumampouw, mengungkapkan bahwa Arya pernah berupaya mengakses layanan kesehatan mental, terakhir kali tercatat pada tahun 2013.