Kutai Barat Gencarkan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat "Ruang Bersama Merah Putih"

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semakin serius dalam melindungi perempuan dan anak. Buktinya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar talkshow bertema "Ruang Bersama Merah Putih: Peran Penting Perempuan dalam Meningkatkan Kesadaran Publik Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak".

Acara yang berlangsung di Kantor Bappeda-Litbang Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Kamis (21/8/2025), menjadi simbol komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh warganya. Sekretaris DP2KBP3A Kutai Barat, Akbar, mewakili Kepala DP2KBP3A, Sukwanto, membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak.

Akbar menjelaskan bahwa inisiatif "Ruang Bersama Merah Putih" (RBMP) memiliki peran vital dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak. Ia juga menyoroti bahwa perempuan seringkali menjadi garda terdepan dalam keluarga dan masyarakat, sehingga peran mereka sangat penting sebagai agen perubahan.

RBMP didesain sebagai platform untuk menyuarakan isu-isu perlindungan, membangun jaringan, dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan, memperkuat koneksi antar pemangku kepentingan, serta menyediakan pendampingan dan pemulihan bagi korban.

Lebih lanjut, RBMP bertujuan untuk memberdayakan perempuan melalui peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan akses terhadap sumber daya. Hal ini disertai dengan penguatan pendidikan, advokasi, dan penegakan hukum.

Talkshow menghadirkan dua psikolog ternama, Lia Agnesia D dan Vincensia Herta Arbi Herrin, sebagai narasumber. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif mendalam dari sisi hukum dan psikologis kepada seluruh peserta.

Scroll to Top