Misteri Kematian Diplomat Muda: Keluarga Minta Polri Turun Tangan

Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia secara misterius, meminta Mabes Polri mengambil alih investigasi kasus ini. Penemuan jenazah Daru dengan wajah terlakban di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu, masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.

Penasihat hukum keluarga, Dwi Librianto, mengungkapkan bahwa istri Daru, Meta Ayu Puspitantri (Pita), telah berupaya menghubungi Polsek Menteng sebanyak tujuh kali pada dini hari tanggal 8 Juli. Tujuannya adalah untuk meminta bantuan mengecek kondisi suaminya yang tidak bisa dihubungi sejak malam sebelumnya. Namun, menurut Dwi, tidak ada respons dari pihak kepolisian.

"Tadi pagi saya cek nomornya ada, nomor itu memang nomor Polsek Menteng, tapi tidak ada respon. Jadi, tujuh kali istrinya almarhum menghubungi Polsek Menteng," ujarnya.

Selain itu, Pita juga menghubungi penjaga kos, Siswanto, beberapa kali untuk meminta bantuan mengecek kamar Daru. Namun, baru pada pukul 07.30 WIB, Siswanto mengecek kamar dan menemukan Daru sudah meninggal dunia.

Keluarga merasa janggal dengan kesimpulan Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kematian Daru. Mereka mempertanyakan dasar dari pernyataan tersebut, mengingat penyelidikan dianggap belum tuntas. Mereka meminta agar proses rekonstruksi dan otopsi dilakukan ulang.

"Keluarga sampai sekarang masih mempertanyakan statemen atau rilis Polda Metro Jaya atas kematian almarhum yang katanya tidak ada pihak lain, dan tidak ada tindak pidana. Sejauh mana fakta-fakta empiris yang didapat sehingga dapat menyimpulkan hal sedemikian rupa, karena penyelidikan belum tuntas tapi sudah dikeluarkan rilis sedemikian rupa," ungkap penasihat hukum lainnya, Nicholay Aprilindo.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya menyatakan bahwa kematian Daru disebabkan oleh mati lemas dan tidak ada indikasi pembunuhan atau tindak pidana. Kesimpulan ini didasarkan pada hasil autopsi forensik, pemeriksaan histopatologi, toksikologi, serta psikologi forensik. Meskipun demikian, polisi membuka diri jika ada informasi baru yang dapat membantu mengungkap kasus ini.

Scroll to Top