Terungkap! Cara Licik Eks Wamenaker Minta Motor Gede dan Miliaran Rupiah dari Tersangka Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dalam meminta sejumlah fasilitas mewah dari salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.

Terungkap bahwa Noel, sapaan akrabnya, meminta sebuah motor Ducati Scrambler kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menerima uang haram hingga Rp69 miliar dalam kasus ini.

"Saat meminta motor, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) bertanya kepada IBM (Irvian Bobby Mahendro), ‘Saya tahu kamu punya banyak motor besar ya. Kalau untuk saya, yang cocok apa ya?’" kata Ketua KPK, menirukan percakapan antara Noel dan Irvian.

Irvian kemudian membelikan sebuah motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan nomor polisi B 4225 SUQ. Motor mewah tersebut kini telah disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.

"Kemudian IBM membelikan dan mengirimkannya ke rumahnya, satu unit Ducati off the road, mungkin dengan maksud menyembunyikan identitas pembeli," jelasnya.

Motor Ducati tersebut ditemukan di kediaman putra Noel, dengan menggunakan pelat nomor palsu.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa Noel pernah meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada Irvian untuk keperluan renovasi rumah.

Menurut KPK, Noel bahkan menjuluki Irvian sebagai "sultan", yang menggambarkan Irvian sebagai pejabat yang memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.

KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Baik Noel maupun Irvian telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Noel dan Irvian, terdapat sembilan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut.

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Noel membantah tuduhan pemerasan dan membantah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Scroll to Top