Kasus Korupsi Bank BJB: Nama Ridwan Kamil Terseret, KPK Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) semakin menarik perhatian publik, terutama setelah pengakuan Lisa Mariana (LM) yang mengaku menerima aliran dana. Pengakuan ini memicu reaksi dari pihak Ridwan Kamil (RK) yang menilai pernyataan tersebut hanya sebagai gosip murahan dan upaya untuk menyudutkan RK.

Lisa Mariana, dalam pemeriksaan di KPK, mengakui adanya aliran dana yang diterimanya untuk keperluan anaknya. Meski enggan menyebutkan nominalnya, Lisa menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengungkap lebih lanjut.

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pihak swasta. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana non-bujeter.

Merespons pengakuan Lisa Mariana, pengacara Ridwan Kamil, Muslimin Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanyalah gosip yang bertujuan untuk menyudutkan kliennya. Muslimin juga menyinggung soal status anak Lisa yang pernah diklaim sebagai anak biologis Ridwan Kamil, namun telah dibantah melalui hasil tes DNA.

Meski demikian, KPK menyatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus ini, termasuk Ridwan Kamil, yang saat kejadian menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan perkara ini dan akan menginformasikan jadwal pemeriksaan saksi jika sudah ada.

Saat ini, KPK tengah fokus mendalami aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan di BJB, termasuk aliran dana ke Lisa Mariana. KPK menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa dilakukan karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. KPK juga menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan didasarkan pada alat bukti yang ada.

Scroll to Top