Washington D.C. – Suasana tegang menyelimuti U Street, Washington D.C., pada hari Sabtu (23/8/2025) menyusul aksi demonstrasi besar-besaran. Pemicunya adalah keputusan Presiden Donald Trump untuk mengerahkan Garda Nasional dan meningkatkan jumlah personel penegak hukum federal di ibu kota negara.
Langkah ini dilakukan dengan dalih memperkuat keamanan dan mencegah potensi peningkatan tindak kekerasan selama aksi unjuk rasa. U Street, yang dikenal sebagai pusat kegiatan komunitas, menjadi lokasi utama berkumpulnya para demonstran. Mereka menyuarakan tuntutan perubahan kebijakan pemerintah.
Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah signifikan menggambarkan betapa seriusnya situasi saat ini. Publik menyoroti pengerahan pasukan militer di dalam negeri sebagai tindakan yang kontroversial, berpotensi memperdalam jurang pemisah antara pemerintah dan warganya. Demonstrasi ini menjadi sorotan, memicu perdebatan nasional tentang batas kewenangan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.