Seorang peretas asal China yang bertanggung jawab atas pembobolan rekening dan aset virtual milik sejumlah tokoh terkemuka Korea Selatan, termasuk Jungkook dari BTS, akhirnya berhasil ditangkap di Thailand.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan bahwa pelaku, seorang pria berusia 34 tahun, telah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Incheon, Korea Selatan, pada tanggal 22 Agustus 2025, pukul 05.05 waktu setempat.
Pelaku kini menghadapi pemeriksaan atas tindakannya yang menyebabkan kerugian hingga KRW38 miliar atau setara dengan Rp445,75 miliar.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa peretas tersebut memimpin jaringan peretasan internasional yang menargetkan berbagai situs web, termasuk operator telekomunikasi besar, antara Agustus 2023 dan Januari 2024.
Modus operandi pelaku adalah mengumpulkan informasi pribadi secara ilegal dan membuka akun telepon seluler menggunakan identitas curian. Selanjutnya, pelaku mentransfer dana dari akun keuangan dan mata uang kripto milik para korban.
Selain Jungkook BTS, daftar korban kejahatan siber ini juga mencakup para pemimpin perusahaan besar Korea dan para CEO perusahaan ventura ternama.
Terungkap bahwa pada Januari 2024, peretas tersebut berhasil meretas dan mencuri 33.500 lembar saham HYBE senilai KRW8,4 miliar (Rp98,53 miliar) dari rekening sekuritas milik Jungkook BTS.
Pelaku kemudian menjual 500 lembar saham milik Jungkook dengan harga KRW126 juta (Rp147,8 juta) kepada pihak ketiga. Transaksi inilah yang kemudian memicu deteksi peredaran ilegal saham oleh HYBE, yang segera mengambil langkah pembekuan.
Tim hukum Jungkook BTS mengambil tindakan hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul untuk memulihkan saham yang telah dijual kepada pihak ketiga.
Pengadilan mengabulkan gugatan Jungkook, menyatakan pembelian saham tersebut tidak sah, dan memerintahkan pembeli untuk mengembalikan saham tersebut.
Kepolisian Seoul Metropolitan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan peretas asal China tersebut.
Pada April 2025, Interpol mendeteksi peretas memasuki Thailand. Kepolisian Korea Selatan kemudian meminta bantuan Kepolisian Thailand untuk menahan pelaku sebelum akhirnya diekstradisi pada 22 Agustus 2025.
Saat ini, Kepolisian Seoul Metropolitan sedang melakukan interogasi terhadap peretas, menyelidiki barang bukti yang disita, dan mengajukan surat perintah penahanan resmi.
Pemerintah Korea Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan menindak tegas organisasi peretas, pelaku phishing, dan penipuan daring yang beroperasi di luar negeri.