Konser Reuni Peterpan: Royalti Lagu Ariel Jadi Sorotan?

Konser reuni Peterpan semakin dekat, persiapan pun terus dikebut. Satu hal yang menarik perhatian adalah soal royalti lagu, mengingat sebagian besar hits Peterpan diciptakan oleh Ariel, sang vokalis yang tidak ikut tampil dalam konser ini.

Promotor konser, Aloka, menegaskan bahwa pembayaran royalti akan mengikuti Undang-Undang yang berlaku dan disalurkan melalui WAMI (Wahana Musik Indonesia). "Kita ikuti Undang-Undang. Ada lagu ciptaan bersama, ada lagu Ariel, dan mayoritas lagu adalah ciptaan Ariel. Pembayaran royalti akan dilakukan ke WAMI," ujar CEO Aloka, Budi Aloka.

Meski detail jumlah lagu yang akan dibawakan dalam konser belum diungkapkan, Peterpan menjanjikan penampilan yang totalitas.

Di sisi lain, DPR tengah berupaya menengahi polemik royalti lagu. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR, pemerintah, dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sepakat untuk mengakhiri perselisihan terkait royalti. Tujuannya adalah menciptakan iklim yang kondusif di dunia musik.

"Semua pihak sepakat untuk menjaga suasana tetap sejuk dan damai. Kita akan konsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dalam 2 bulan ini," kata Dasco.

Kesepakatan lainnya adalah pembayaran royalti akan dilakukan langsung ke LMKN. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam menikmati musik tanpa khawatir melanggar hak cipta.

Scroll to Top