KARAWANG – Warga Kampung Ciselang, Desa Cikampek Utara, Karawang, mengeluhkan proyek instalasi tiang internet di area mereka. Pemicunya, aktivitas penggalian tiang yang dilakukan di saat warga terlelap, tepatnya tengah malam.
Selain dianggap mengusik ketenangan, proyek ini disinyalir belum mengantongi restu dari lingkungan setempat. Bahkan, lokasi penempatan tiang berada di area kepemilikan pribadi warga.
"Selain merugikan pemilik lahan dan menimbulkan ketidaknyamanan, keberadaan tiang internet ilegal ini berpotensi mencoreng keindahan lingkungan," ungkap Upe, seorang warga Gang Citra, Senin (25/8).
Upe menambahkan, penempatan tiang internet seringkali berdekatan dengan tiang listrik yang sudah ada, menciptakan kesan semrawut di lingkungan perumahan.
"Yang lebih parah, pengerjaan dilakukan saat tengah malam. Tentu saja sangat mengganggu. Saya sampai terbangun dari tidur karena suara keras galian tanah. Jika saya tidak terbangun, bisa jadi pagi harinya lahan saya sudah berdiri tiang internet. Saya berharap pihak berwenang menindak tegas pengusaha nakal ini," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak perusahaan penyedia layanan internet maupun kontraktor pelaksana proyek instalasi tiang internet belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi.