Gaya Hidup Mewah Eks Dirut Taspen: Mobil, Apartemen, Hingga Tanah untuk Orang Terdekat

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, diduga menggunakan dana hasil korupsi investasi bodong untuk memanjakan orang-orang terdekatnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mengungkap berbagai pemberian mewah yang dilakukan Kosasih.

Hujan Mobil Mewah

Kosasih kerap kali memberikan hadiah mobil mewah di momen-momen istimewa. Mantan istri pertamanya, Yulianti Malingkas, membenarkan bahwa anaknya pernah menerima mobil sebagai kado ulang tahun ke-17. Bahkan, dua anak Kosasih mendapatkan hadiah mobil di tahun yang berbeda, yaitu 2002 dan 2019. Mobil-mobil tersebut kini telah disita oleh KPK. Daftar mobil yang disita meliputi:

  • Honda CR-V B 2789 RFH atas nama Ashley Kristen Kosasih seharga Rp 651,4 juta
  • Honda CR-V B 2158 RFD atas nama Callista Madona Kosasih seharga Rp 503,7 juta
  • Honda HR-V B 1305 DNA atas nama RR Dina Wulandari DW seharga Rp 515,9 juta

Dina Wulandari, yang pernah menjalin hubungan asmara dengan Kosasih pada 2022-2023, juga menerima mobil sebagai hadiah ulang tahun.

Kekasih Kosasih lainnya, Theresia Mela Yunita, juga menjadi penerima kemewahan. Mobil Theresia bahkan diganti dua kali oleh Kosasih karena kecelakaan. Awalnya, mobil HR-V Theresia diganti dengan CR-V seharga Rp 361.350.000. Kemudian, CR-V tersebut diganti lagi dengan Mazda CX-5 setelah Kosasih menyerempet kendaraan lain.

Fasilitas Mewah Lainnya

Selain mobil, Theresia juga menerima fasilitas mewah lainnya. Kosasih membayarkan sewa apartemen senilai Rp 200 juta di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang ditempati oleh Theresia. Ia juga menerima empat tas bermerek Louis Vuitton (LV) dan uang ratusan juta untuk kebutuhan sehari-hari.

Jaksa mengungkap bukti transfer bernilai ratusan juta, termasuk transfer sebesar Rp 72.000.000, Rp 124.635.000, dan Rp 163.700.000. Pada 5 Oktober 2021, Kosasih juga mentransfer Rp 200.000.000 untuk biaya sewa apartemen.

Kepemilikan Tanah Atas Nama Kekasih

Kosasih juga diduga membeli tiga bidang tanah di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan, atas nama Theresia. Nilai tanah tersebut mencapai Rp 4 miliar. Rincian tanah tersebut adalah:

  • Tanah seluas 178 meter persegi (nomor 11181)
  • Tanah seluas 122 meter persegi (nomor 11182)
  • Tanah seluas 174 meter persegi (nomor 1183)

Kerugian Negara

Antonius Kosasih didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM). Kosasih diduga menerima Rp 34,3 miliar dari hasil korupsi ini. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan berwenang mengadili perkara ini, menilai dakwaan jaksa telah sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Scroll to Top