Drama di Laut: Nakhoda Kapal Hilang Usai Cekcok Berujung Petaka

JAKARTA – Sebuah insiden tragis menimpa kapal Poseidon 03. Nakhoda kapal, Tumpal Sianturi, dilaporkan hilang setelah terlibat perselisihan dengan anak buah kapal (ABK). Peristiwa ini bermula dari cekcok antara Tumpal dan R, seorang Wakil Kepala Kamar Mesin (KKM) di kapal tersebut.

Kejadian bermula sekitar tanggal 24 Maret 2024. Tumpal marah karena hasil tangkapan cumi yang sedikit. R, yang merasa tidak terima dimarahi, kemudian menemui Tumpal untuk meminta penjelasan terkait insiden pelemparan kunci inggris yang menyebabkan luka di kakinya.

Menurut pengakuan R, saat berseteru, Tumpal melempar kunci inggris hingga mengenai kakinya dan menyebabkan memar. Tak berhenti di situ, Tumpal juga mendorong R hingga terhuyung ke ujung kapal. R hampir jatuh ke laut, namun kakinya berhasil terkait tiang lampu.

Menyaksikan kejadian tersebut, B, kakak dari R, yang sedang sarapan, langsung bertindak. Dengan spontanitas, B melemparkan Tumpal ke laut. Akibat kejadian ini, Tumpal hilang dan belum ditemukan hingga saat ini.

Insiden ini membawa konsekuensi hukum bagi R dan B. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas hilangnya Tumpal. Berdasarkan penyelidikan polisi, Tumpal diketahui sudah tidak berada di kapal sejak 27 Maret 2024, saat kapal Poseidon 03 bersandar di Bangka Belitung. Kapal tersebut berangkat dari Teluk Jakarta pada 19 Maret 2024 untuk mencari cumi.

Ironisnya, setelah kejadian tersebut, B bersama seorang ABK lain menjual barang-barang berharga dari kapal, termasuk alat navigator, suku cadang, dan satelit. Hasil penjualan yang mencapai Rp 41.200.000 kemudian dibagikan kepada ABK lain dengan imbauan untuk tidak melapor ke polisi. Pemilik kapal melaporkan kerugian akibat penggelapan ini mencapai sekitar Rp 400 juta.

Setelah menjadi buronan, R dan B akhirnya berhasil ditangkap di Sarolangun, Jambi, pada 15 Maret 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atas tindakan penggelapan dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Scroll to Top