Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak, Anak-Anak Berharap Orang Tua Bersatu

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Erin Wartia Trigina, sehingga permohonan talak cerai yang diajukan Andre Taulany tidak dapat dilanjutkan. Kabar ini disambut baik oleh keluarga besar, terutama anak-anak mereka.

Menurut kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, keputusan ini selaras dengan keinginan ketiga anak Andre dan Erin yang berharap kedua orang tuanya tetap bersama. Bahkan, Ardio Raihansyah Taulany, putra sulung mereka, secara tegas menyampaikan keinginan tersebut saat memberikan kesaksian tertulis di persidangan. Ardio berharap kedua orang tuanya bahagia, berdamai, dan bersatu kembali, mewujudkan keluarga yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Firman Pangaribuan menambahkan, putusan hakim ini menjadi kabar menggembirakan bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang merasa kalah dalam perkara ini, karena perceraian tidak terjadi. Keduanya dinilai sama-sama menang, mewujudkan harapan anak-anak mereka.

Sebagai informasi, Andre Taulany mengajukan permohonan cerai talak pada April 2024, setelah hampir 19 tahun membina rumah tangga dengan Erin, yang dinikahi pada 17 Desember 2005. Permohonan tersebut ditolak karena dianggap tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Meskipun rumah tangga mereka sempat dikabarkan renggang, terutama sejak 2020 ketika Andre jarang membagikan momen kebersamaan dengan istrinya di media sosial, keluarga ini akhirnya memilih untuk tetap bersama demi kebahagiaan anak-anak.

Scroll to Top