Presiden AS, Donald Trump, kembali melontarkan ancaman terkait pajak digital yang dikenakan oleh sejumlah negara. Ia menyatakan akan memberlakukan "tarif tambahan" terhadap barang-barang yang berasal dari negara-negara yang ngotot menerapkan pajak tersebut.
Menurut informasi yang beredar, pemerintahan Trump bahkan mempertimbangkan sanksi bagi pejabat Uni Eropa, atau pejabat negara anggotanya, yang terlibat dalam implementasi Undang-undang Layanan Digital. Undang-undang ini dinilai sangat penting bagi Uni Eropa.
Banyak negara, terutama di Eropa, telah mengenakan pajak pada pendapatan penjualan perusahaan layanan digital raksasa, seperti Google (Alphabet), Meta (Facebook), Apple, dan Amazon. Persoalan ini telah lama menjadi ganjalan dalam hubungan perdagangan AS dengan negara-negara tersebut.
Melalui platform media sosial Truth Social, Trump mengklaim bahwa undang-undang pajak digital "dirancang untuk merugikan atau mendiskriminasi perusahaan teknologi Amerika." Ia juga menuding undang-undang tersebut menguntungkan perusahaan-perusahaan teknologi China yang menjadi pesaing AS.
"Sebagai Presiden Amerika Serikat, saya akan melawan negara-negara yang menyerang perusahaan teknologi Amerika kita," tegas Trump.
Ia menambahkan, "Pajak digital, Undang-undang Layanan Digital, dan Regulasi Pasar Digital semuanya dibuat untuk merugikan, atau mendiskriminasi, teknologi Amerika. Lebih parahnya lagi, ini memberikan keleluasaan penuh kepada perusahaan teknologi terbesar di China. Ini harus diakhiri, SEKARANG!"
Dengan nada lantang, Trump memperingatkan, "Saya memberitahukan kepada semua negara yang memungut pajak digital, memiliki undang-undangnya, aturannya, atau regulasinya bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya akan mengenakan tarif tambahan yang besar terhadap ekspor negara tersebut ke AS, dan menerapkan pembatasan ekspor terhadap teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi."
Trump menekankan bahwa Amerika dan perusahaan teknologinya tidak lagi bisa diperlakukan semena-mena. Ia meminta rasa hormat, atau konsekuensi akan menanti.
Sebelumnya, Trump juga mengancam negara lain, seperti Kanada dan Prancis, terkait perselisihan pajak layanan digital. Pada bulan Februari, ia menginstruksikan otoritas perdagangan AS untuk melanjutkan investigasi dengan tujuan mengenakan tarif pada impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital kepada perusahaan teknologi AS.