Misteri Kematian Kepala Cabang Bank di Jakarta Terkuak: Pengusaha Bimbel Online Jadi Dalang

Kematian Mohamad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank di Jakarta Pusat, yang ditemukan tewas di Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil mengungkap otak di balik penculikan dan pembunuhan tragis ini.

Ilham Pradipta ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan: mata, tangan, dan kaki terikat lakban. Sebelum ditemukan tewas, korban ternyata sempat diculik dari parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu per satu pelaku yang terlibat. Hingga saat ini, total 15 orang telah diamankan.

Penyelidikan mengarah pada sosok mengejutkan: Dwi Hartono, seorang pengusaha, yang diduga sebagai otak utama penculikan dan pembunuhan Ilham.

"DH adalah salah satu aktor intelektual dalam kasus penculikan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Motif di balik aksi keji ini masih menjadi misteri. Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya. Berikut fakta-fakta baru yang terungkap:

1. Dwi Hartono: Pengusaha Dermawan yang Jadi Tersangka

Dwi Hartono, tersangka utama, diketahui sebagai pengusaha bimbel online. Di kampung halamannya di Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, Dwi Hartono dikenal sebagai sosok dermawan dan motivator.

Warga setempat terkejut mendengar keterlibatannya dalam kasus ini. Meski lama merantau, Dwi Hartono sering mengadakan reuni dan mengundang artis ibu kota serta ustaz terkenal dalam acara pengajian akbar.

"Yang kami kenal orangnya humble, dia motivator juga, suka menolong," kata seorang warga.

2. 15 Pelaku Berhasil Ditangkap

Penyidik Polda Metro Jaya terus bergerak cepat dan berhasil menangkap tujuh pelaku baru. Saat ini, total 15 orang telah diamankan dan masih dalam proses pendalaman.

3. Pengakuan Tersangka: Ada Oknum Terlibat

Kuasa hukum tersangka Eras Musuwalo mengklaim bahwa kliennya hanya diminta untuk menculik korban, tanpa terlibat dalam pembunuhan. Eras mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F untuk menyerahkan korban di daerah Jakarta Timur.

4. Iming-iming Rp 50 Juta untuk Penculikan

Tersangka Eras dan rekannya dijanjikan bayaran puluhan juta rupiah untuk menculik korban. Uang muka telah diberikan, namun belum dibayar penuh. "Ada tekanan ekonomi juga," ujar kuasa hukum Eras. Diduga uang muka yang dijanjikan tidak lebih dari 50 juta rupiah.

5. Tiga Klaster Tersangka: Pengintai, Penculik, dan Eksekutor

Kuasa hukum tersangka mengungkapkan adanya tiga kelompok tersangka: pengintai, penculik, dan eksekutor. Kliennya hanya bertugas sebagai penculik dan menyerahkan korban kepada pihak lain.

Pihak keluarga tersangka meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum.

Eras dan rekan-rekannya menegaskan bahwa mereka hanya bertugas menjemput paksa, bukan sebagai eksekutor yang membunuh korban. "Ada dugaan oknum" yang melakukan eksekusi.

Scroll to Top