Wamenkominfo Soroti Dampak Disinformasi: Demokrasi Terancam!

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo menyoroti bahaya disinformasi, ujaran kebencian, dan fitnah (DFK) yang dapat merusak fondasi demokrasi. Aspirasi yang disampaikan secara provokatif dengan memanfaatkan prinsip produksi konten ala DFK, berpotensi menjadi bias dan menyesatkan.

Wamenkominfo menyoroti bagaimana algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang mengandung misinformasi, disinformasi, serta muatan emosional negatif seperti fitnah dan ujaran kebencian, sehingga berpotensi viral. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab platform media sosial untuk melakukan filterisasi konten yang beredar, demi menciptakan informasi yang lebih jernih.

Keberadaan konten fabrikasi yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) dan mengandung unsur DFK juga menjadi perhatian serius. Konten semacam ini seringkali lolos dan viral di media sosial, memicu sentimen negatif karena masyarakat awam menganggapnya sebagai kebenaran. Angga Raka menilai platform media sosial seharusnya mampu mendeteksi dan menindak konten semacam ini secara otomatis.

Penghapusan konten yang jelas-jelas mengandung disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian bukan bertujuan untuk membungkam kebebasan berekspresi. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, namun dalam koridor yang lebih baik dan berdasarkan informasi yang akurat. Penghapusan konten dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan provokatif yang dapat memicu anarkisme atau gerakan yang tidak berdasar.

Kominfo berencana memanggil perwakilan platform media sosial seperti TikTok dan Meta untuk membahas kebijakan moderasi konten DFK dan upaya mencegah penyebaran konten provokatif. Langkah ini diambil menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPR RI yang diduga dipicu oleh konten provokatif. Kominfo telah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik dan menjalin komunikasi dengan TikTok Indonesia serta Meta Indonesia. Sementara itu, platform X belum dapat diajak berkomunikasi karena tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Scroll to Top