Paula Verhoeven Angkat Bicara Soal Tuduhan Perselingkuhan dalam Perceraiannya dengan Baim Wong

Paula Verhoeven akhirnya buka suara mengenai tudingan adanya pihak ketiga yang mewarnai perceraiannya dengan Baim Wong. Isu yang paling disorot adalah keputusannya mengganti nama kontak seorang pria berinisial NS di ponselnya menjadi nama wanita.

Pengakuan ini diungkapkan Paula saat berbincang dalam sebuah siniar. Paula mengakui pernah mengubah nama NS, yang merupakan rekan kerja Baim Wong, di daftar kontaknya.

"Kenapa nomor HP inisial NS diganti nama cewek?" tanya Denny Sumargo dalam siniar tersebut.

Paula menjawab dengan tenang bahwa tindakan itu dilakukannya untuk menghindari kesalahpahaman. "Kenapa diganti nomor teleponnya? Aku sudah menjelaskan. Karena tidak mau terjadi salah paham," ujarnya.

Nama Nico Surya (NS) memang sempat muncul dalam dokumen persidangan dan disebut memiliki kedekatan dengan Paula. NS diketahui pernah bekerja sama dengan Baim Wong dalam berbagai proyek. Isu ini semakin memanas dengan munculnya bukti komunikasi antara Paula dan NS.

Namun, Paula menegaskan tidak ada bukti yang mengindikasikan hubungan khusus antara dirinya dan NS. Bahkan, dalam rekaman CCTV, Paula menyebut bahwa ia dan NS hanya duduk berjauhan dan tidak melakukan kontak fisik.

"Bukti itu tak menunjukkan perselingkuhan. Terlebih dalam kejadian yang terekam CCTV, saya dan NS juga hanya mengobrol dengan jarak duduk berjauhan," tegasnya.

Paula juga merasa tidak diperlakukan adil selama persidangan. "Di persidangan aku teriak-teriak lo, aku mendebatkan. Maksudnya gini lo faktanya. Kenapa aku merasa cuma didengarkan satu pihak saja?" keluhnya.

Latar Belakang Perpisahan Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua putra. Rumah tangga mereka awalnya dikenal harmonis dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.

Namun, di awal tahun 2025, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perceraian ini mengejutkan banyak pihak karena keduanya sebelumnya masih terlihat bersama dalam berbagai konten media sosial dan acara keluarga.

Sidang putusan cerai digelar pada 16 April 2025, dan majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Baim. Dalam putusannya, hakim menyebut Paula telah melakukan nusyuz (durhaka) dan mengisyaratkan dugaan perselingkuhan karena kedekatannya dengan pria lain.

Tidak terima dengan putusan tersebut, Paula langsung mengajukan banding dan menunjuk tim hukum. Paula juga melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena menilai pertimbangan majelis hakim tidak berdasar dan melukai martabat perempuan yang sedang mencari keadilan.

"Belum ada putusan inkrah, tapi sudah diberi cap durhaka. Ini sangat merugikan citra seorang perempuan dan ibu," kata tim kuasa hukum Paula.

Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat dan tokoh publik. Banyak warganet memberikan dukungan kepada Paula dan berpendapat bahwa sistem hukum harus lebih adil dalam menangani perkara rumah tangga yang kompleks.

Di sisi lain, beberapa pihak mengimbau agar konflik rumah tangga tidak terlalu diekspos di publik demi menjaga privasi anak-anak.

Saat ini, publik menantikan proses banding yang diajukan Paula Verhoeven dan menunggu tindak lanjut laporan etik terhadap hakim oleh KY dan MA.

Scroll to Top