Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas aparat kepolisian yang menangkap para demonstran di bawah umur yang terlibat kericuhan di Gedung DPR pada hari Senin (25/8).
Sahroni menegaskan bahwa aksi anarkis, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur, tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, sikap brutal yang ditunjukkan para demonstran muda tersebut sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan tegas.
"Saya mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk menangkap para pelaku anarkis, tanpa pandang usia. Bayangkan saja, di usia yang masih muda, mereka sudah berani bertindak sebrengsek itu. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Sahroni.
Ia menambahkan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan apakah pelaku memerlukan pendampingan dari lembaga bantuan hukum. Namun, ia menekankan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan merajalela.
"Premanisme tidak boleh ada di negara ini. Walaupun pelakunya anak di bawah umur, penjarakan saja. Jangan biarkan mereka bertindak semaunya," tegasnya.
Sahroni juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengamanan demonstrasi di DPR yang dinilainya tegas namun tetap terukur. Ia berharap demonstrasi di DPR ke depannya dapat berjalan tertib dan damai. Ia menduga kericuhan terjadi akibat adanya provokator yang menyusup ke dalam massa aksi. Oleh karena itu, ia mendukung langkah tegas dan terukur yang dilakukan aparat untuk menindak para provokator.
"Yang kita lihat adalah sikap tegas yang terukur, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kerja-kerja humanis seperti inilah yang kita harapkan dari aparat," pungkas Sahroni.