Kisruh Tiang Internet Berujung Laporan Polisi: Ketua RT vs Ketua RW di Tanjung Priok

Perselisihan antara Ketua RT 01 Warakas, Sujarwo, dan Ketua RW 01, Bagus Kusumo Hardoyo, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, meruncing hingga ke ranah hukum. Pemicunya adalah polemik pemasangan tiang internet di wilayah RT 01.

Masalah bermula ketika dua tiang internet setinggi tiga meter berdiri di lingkungan RT 01. Sujarwo mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima pemberitahuan mengenai pemasangan tersebut. Yang membuatnya geram, namanya justru terseret dalam isu penerimaan uang kompensasi sebesar Rp 6 juta dari penyedia layanan internet.

Sujarwo kemudian melakukan penelusuran dan mendapati bahwa pihak provider sempat meminta restu dari Lurah Warakas. Lurah kemudian mengarahkan ke forum RW, dan pihak provider menawarkan sejumlah kompensasi, termasuk uang Rp 6 juta per RW, akses WiFi gratis, dan komisi bagi ketua RT jika ada warga yang berlangganan. Dari 14 RW, hanya empat yang menerima tawaran tersebut, termasuk RW 01.

Merasa nama baiknya tercemar akibat tudingan menerima uang kompensasi, Sujarwo melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Tanjung Priok. Menurutnya, tudingan tersebut telah mencoreng kehormatannya.

Upaya mediasi antara Sujarwo dan Bagus sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Sujarwo kini menanti perkembangan laporan aduannya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, Bagus membantah telah menuduh Sujarwo menerima uang. Ia menjelaskan bahwa uang Rp 6 juta dari provider digunakan untuk keperluan RW, seperti pengadaan seragam petugas piket dan biaya operasional. Bagus menegaskan tidak ada keuntungan pribadi yang diambil dari dana tersebut.

Kasus perseteruan internal ini kini berada di tangan kepolisian, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Scroll to Top