Trump Ingin Amerika Serikat Memiliki Lahan Pangkalan Militer di Korea Selatan

Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan dengan permintaannya terkait kepemilikan lahan pangkalan militer AS di Korea Selatan.

Dalam pertemuan dengan Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, di Gedung Putih, Trump menyatakan keinginannya agar AS memiliki tanah di Korea Selatan yang digunakan oleh sekitar 28.500 tentara AS yang saat ini ditempatkan di negara tersebut.

"Kami mengeluarkan banyak biaya untuk membangun pertahanan, dan Korea Selatan memberikan kontribusi. Namun, saya ingin mengetahui apakah kita bisa membatalkan perjanjian sewa dan mendapatkan hak kepemilikan atas tanah tempat pangkalan militer besar kita berada," ujar Trump.

Saat ini, AS memiliki sekitar 80 pangkalan militer di Korea Selatan, dengan Camp Humphreys sebagai pangkalan militer AS terbesar di luar negeri, yang terletak di selatan Seoul.

Menanggapi hal ini, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung Lac, menjelaskan bahwa berdasarkan Perjanjian Status Angkatan Bersenjata (SOFA) antara AS dan Korea Selatan, pasukan AS diberikan izin untuk menggunakan fasilitas dan wilayah di Korea Selatan untuk kepentingan militer Washington.

Wi Sung Lac menegaskan bahwa lahan tersebut berstatus "hibah" dan bukan "sewa". Menurutnya, pemberian izin ini bukan berarti pengalihan kepemilikan. Lahan tersebut hanya diperuntukkan bagi penggunaan selama masa penempatan dan berdasarkan SOFA, hal ini didefinisikan sebagai hibah.

Pasal II SOFA AS-Korsel menegaskan bahwa Korea Selatan "memberikan" tanah dan fasilitas untuk penggunaan militer AS. Ini bukan sewa atau pengalihan kepemilikan, melainkan hibah penggunaan kedaulatan yang terikat dengan kemitraan pertahanan. Jika fasilitas tersebut tidak lagi dibutuhkan, fasilitas itu akan dikembalikan ke Korea Selatan.

SOFA dibuat oleh kedua negara dan mengatur status hukum pasukan militer asing yang ditempatkan di negara tuan rumah. AS memiliki SOFA dengan banyak negara, yang masing-masing disesuaikan dengan situasi politik dan strategis tertentu.

SOFA AS-Korsel, yang ditandatangani pada tahun 1966 dan telah mengalami beberapa kali amandemen, menetapkan bagaimana pasukan Amerika beroperasi di Korea Selatan dan bagaimana aktivitas mereka bersinggungan dengan hukum dan kedaulatan Korea.

Scroll to Top