Bupati Pati Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, hari ini terkait dugaan korupsi dalam proyek jalur kereta api. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Sudewo absen pada pemanggilan sebelumnya dengan alasan keperluan mendesak. KPK optimis Sudewo akan hadir pada pemeriksaan kali ini, mengingat penjadwalan ulang ini merupakan permintaannya sendiri.

"Kami yakin yang bersangkutan akan hadir, karena ini adalah permintaan penjadwalan ulang dari Saudara SDW," ujar juru bicara KPK.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sesuai dengan jadwal sebelumnya. KPK menduga Sudewo menerima commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

"Saudara SDW diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta," ungkap KPK.

Penyidik akan mendalami informasi ini lebih lanjut. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang ASN di Kementerian Perhubungan yang menjabat sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro.

Scroll to Top