Permohonan Cerai Ditolak, Anak-Anak Andre Taulany Ingin Orang Tua Bersatu Kembali

Kabar bahagia datang dari rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin). Permohonan cerai yang diajukan Andre ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Penolakan ini disambut gembira oleh anak-anak mereka, yang sangat berharap kedua orang tuanya tetap bersama.

Menurut kuasa hukum Erin, putusan pengadilan ini sejalan dengan harapan anak-anak Andre dan Erin. Mereka menginginkan ayah dan ibunya bahagia, berdamai, dan kembali menjadi keluarga yang harmonis. Keinginan ini bahkan diungkapkan secara tegas oleh salah satu anak mereka saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

Ardio Raihansyah Taulany, anak sulung Andre dan Erin, menyampaikan kesaksian tertulis yang berisi harapan agar orang tuanya tidak bercerai. Kesaksian ini menjadi bukti kuat bahwa anak-anak sangat menginginkan persatuan kembali kedua orang tuanya.

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin, sehingga proses perceraian tidak dapat dilanjutkan. Dengan putusan ini, Andre dan Erin secara hukum masih berstatus sebagai suami istri yang sah.

Firman Pangaribuan, pengacara Erin, menyatakan bahwa hasil ini sesuai dengan harapan kliennya. Ia juga menambahkan bahwa putusan ini merupakan kabar bahagia bagi semua pihak, terutama bagi anak-anak Andre dan Erin yang sangat mendambakan keutuhan keluarga.

Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada Desember 2005 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Meskipun sempat dikabarkan mengalami keretakan rumah tangga, keduanya kini tampaknya akan berusaha untuk mempertahankan pernikahan mereka demi kebahagiaan anak-anak.

Scroll to Top