Komedian Andre Taulany kembali menemui jalan terjal dalam upayanya mengakhiri rumah tangga dengan Rien Wartia Trigina atau Erin. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa kembali menolak permohonan cerai talak yang diajukannya, menandai kegagalan ketiga sejak tahun 2024.
Alasan Penolakan Bervariasi
Kegagalan terbaru permohonan cerai Andre Taulany pada 9 April 2025 lalu bukan disebabkan oleh substansi permasalahan rumah tangga, melainkan masalah teknis prosedural. Majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin terkait domisili. PA Tigaraksa dianggap tidak memiliki wewenang hukum untuk mengadili kasus tersebut karena domisili Erin berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penolakan ini berbeda dengan dua penolakan sebelumnya. Pada permohonan pertama yang diajukan pada April 2024, majelis hakim menolak karena alasan substantif, yaitu dalil Andre mengenai perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dianggap tidak terbukti. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten juga menemui jalan buntu.
Status Pernikahan Saat Ini
Dengan ditolaknya permohonan cerai di PA Tigaraksa, status pernikahan Andre Taulany dan Erin secara hukum masih sah sebagai suami istri. Jika Andre masih berkeinginan untuk bercerai, ia harus memulai proses dari awal dengan mendaftarkan permohonan baru di pengadilan yang berwenang, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Selatan.