Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Berlanjut, Bareskrim Agendakan Pemeriksaan

Bareskrim Polri akan meneruskan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). RK dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada minggu ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap RK ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil tes DNA sebelumnya.

Setelah memeriksa RK, penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada minggu depan. Pemeriksaan ini terkait dengan hasil tes DNA yang telah diumumkan sebelumnya.

Setelah memeriksa kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus ini. Gelar perkara ini akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan terkait dengan DNA yang telah diambil dari Lisa Mariana dan RK.

RK sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dirinya dan keluarga. Laporan tersebut teregistrasi sejak 11 April 2025. RK juga telah membantah isu perselingkuhan dan kepemilikan anak di luar nikah yang dialamatkan kepadanya.

Dalam proses penyidikan, telah dilakukan tes DNA terhadap RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara DNA RK dengan CA. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim Polri pada tanggal 20 Agustus lalu, yang menyatakan bahwa RK dan CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik.

Scroll to Top