Andre Taulany Gagal Cerai Lagi: Gugatan Ditolak karena Alasan Domisili

Rumah tangga komedian Andre Taulany dan istrinya, Erin, kembali menjadi perbincangan hangat. Upaya Andre untuk berpisah melalui jalur hukum kembali menemui jalan buntu. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menolak gugatan cerai talak yang diajukannya.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Pihak Erin mengajukan eksepsi atau keberatan yang kemudian dikabulkan oleh majelis hakim. Keberatan utama Erin adalah mengenai wilayah hukum. Ia berpendapat bahwa PA Tigaraksa tidak berwenang mengadili perkara ini karena dirinya tidak berdomisili di wilayah tersebut.

Pengacara Erin, Firman Pangaribuan, membenarkan kabar ini. Ia menyatakan bahwa pengadilan sepakat bahwa PA Tigaraksa tidak memiliki yurisdiksi untuk memeriksa perkara perceraian tersebut. Dengan demikian, status Andre dan Erin saat ini masih sah sebagai suami istri secara hukum.

"Saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian," tegas Firman.

Lebih lanjut, Firman mengungkapkan bahwa keputusan hakim juga mempertimbangkan keinginan dari anak-anak Andre dan Erin. Anak-anak mereka berharap agar orang tuanya tetap bersatu dan mewujudkan keluarga yang harmonis.

Perlu diketahui, ini bukanlah kali pertama upaya perceraian Andre Taulany gagal. Sejak tahun sebelumnya, Andre sudah beberapa kali mencoba mengajukan permohonan cerai. Upaya-upaya sebelumnya kandas karena berbagai alasan, termasuk ketentuan hukum dan penolakan banding di Pengadilan Tinggi Agama Banten. Gugatan cerai talak terakhir yang diajukan pada bulan April juga gagal karena masalah domisili Erin.

Scroll to Top