Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Dwi Hartono (DH) dari segala aktivitas akademik. Keputusan ini diambil menyusul informasi dari pihak kepolisian yang menyebutkan DH terlibat sebagai dalang dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang Kepala Cabang (Kacab) bank di Jakarta, M Ilham Pradipta (37).
Penonaktifan ini berlaku mulai Semester Gasal 2025/2026 dan merupakan wujud dukungan UGM terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Dr Didi Achjari, telah mengeluarkan surat resmi terkait penonaktifan tersebut.
UGM telah melakukan koordinasi intensif dengan FEB UGM dan membenarkan bahwa DH merupakan mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta) FEB UGM.
Pihak universitas menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjaga integritas dan profesionalisme. UGM mendukung penuh upaya pengungkapan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terwujudnya keadilan bagi semua pihak.
UGM juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Muhammad Ilham Pradipta.