Jakarta – Rapat koordinasi di DPR yang membahas polemik royalti lagu berlangsung panas. Ahmad Dhani, perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang juga anggota Komisi X DPR, hampir dikeluarkan dari ruangan oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, karena dianggap mengganggu jalannya rapat.
Ketegangan bermula saat Ariel Noah, Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menyampaikan keresahan para penyanyi terkait izin penggunaan karya lagu dan aspek komersialnya. Ariel mempertanyakan batasan komersial dalam penggunaan lagu, termasuk dalam acara-acara sederhana seperti pentas seni. Ia menyoroti ketidakjelasan klasifikasi penyanyi yang wajib memiliki izin penggunaan lagu.
Ahmad Dhani mencoba menyela penjelasan Ariel, namun Willy Aditya menegaskan bahwa forum tersebut adalah ajang untuk mengumpulkan masalah, bukan untuk berdebat. Dhani berdalih bahwa isu yang diangkat Ariel sudah dibahas sebelumnya. Namun, Willy berpendapat bahwa penyampaian Ariel penting untuk memperjelas kegelisahan VISI.
Perwakilan VISI lainnya, Judika, berbagi pengalamannya terkait royalti. Ia selalu memastikan royalti lagu yang dibawakannya dibayarkan kepada pencipta. Judika menilai masalah utama saat ini terletak pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif.
Ketika Judika menyinggung adanya hal yang "kurang enak" dalam sistem royalti, Dhani kembali menyela dan mempertanyakan maksudnya. Willy Aditya langsung menegur Dhani, mengingatkannya untuk tidak menginterupsi saat orang lain berbicara dan mengancam akan mengeluarkannya dari forum jika terus mengganggu.
Judika kemudian melanjutkan aspirasinya, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pencipta lagu. Ia menjelaskan bahwa tujuan awalnya menciptakan lagu adalah agar dikenal dan dinyanyikan banyak orang, bukan untuk melarang. Namun, ia akan melarang jika hak-haknya, seperti hak ekonomi dan moral, dilanggar.