Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menjadi otak dari praktik korupsi ini.
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025, menghasilkan sejumlah barang bukti penting. Selain barang bukti elektronik, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang dolar Amerika Serikat. Seluruh barang bukti ini telah disita dan akan digunakan untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini.
Penyidik KPK akan menganalisis secara mendalam dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan. Data-data yang terkandung di dalamnya diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi dalam praktik korupsi sertifikasi K3 ini.
Kasus ini sendiri melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai salah satu tersangka. Kasus ini bermula dari kewajiban sertifikasi K3 bagi pekerja di bidang tertentu, yang seharusnya bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan meningkatkan produktivitas. Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya praktik pemerasan dengan tarif yang jauh lebih tinggi dari seharusnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kemnaker dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sertifikasi K3 ini. Berikut daftar nama-nama tersangka:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro)
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra)
- SB (Subhan)
- AK (Anitasari Kusumawati)
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)
- FRZ (Fahrurozi)
- HS (Hery Sutanto)
- SKP (Sekarsari Kartika Putri)
- SUP (Supriadi)
- TEM (Temurila)
- MM (Miki Mahfud)